You need to enable javaScript to run this app.

Info PPDB SMK Negeri 2 Sewon

INFORMASI

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

SMK N 2 SEWON BANTUL

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

 

DAYA TAMPUNG

No.

Kompetensi Keahlian

Jumlah Rombel

Jumlah Siswa

1.

Multimedia (MM)

2

72

2.

Kria Kreatif Batik dan Tekstil (KKBT)

2

72

3.

Desain Komunikasi Visual (DKV)

1

36

4.

Tata Busana (TB)

2

72

 

PROSES PENDAFTARAN REGULER PENDUDUK DALAM D.I. YOGYAKARTA

  1. Melakukan pengajuan akun secara daring/online di laman PPDB dan mengunggah berkas sebagai berikut dalam bentuk pdf:
    1. Ijazah SMP/MTS/Paket B/Wustha; dan
    2. Kartu Keluarga (KK);
    3. Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam point 1a belum dimiliki Calon Peserta Didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah yang mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  2. Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon Peserta Didik secara rutin memantau telah aktif/belumnya token pada pengajuan akun masing-masing.
  3. Melakukan aktifasi akun setelah diverifikasi oleh panitia, dan membuat password baru.
  4. Melakukan pemilihan peminatan/kompetensi keahlian secara daring/online dengan cara:
    1. Membuka laman web PPDB daring/online DIY pada alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
    2. Melakukan “Login” menggunakan username NISN dan password yang telah dibuat sebelumnya;
    3. Melakukan pemilihan peminatan untuk SMAN atau kompetensi keahlian untuk SMKN; dan
    4. Mengisi formulir pendaftaran daring.
  5. Memantau hasil seleksi dan pengumuman pada laman PPDB daring/online

 

PROSES PENDAFTARAN REGULER PENDUDUK LUAR DIY

  1. Melakukan input data melalui laman PPDB dengan mengunggah berkas sebagai berikut dalam bentuk pdf:
    1. Ijazah SMP/MTS/Paket B/Wutsha;
    2. Kartu Keluarga (KK);
    3. Rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) SMP/MTS/Paket B/Wutsha;
    4. Surat Keterangan Akreditasi Sekolah dalam huruf dan angka dari sekolah asal.
  2. Melakukan proses pendaftaran dengan mengisi formulir secara daring/online di laman PPDB dan mengunggah berkas berikut dalam bentuk pdf:
    1. Ijazah SMP/MTS/Paket B/Wutsha;
    2. Kartu Keluarga (KK); dan
    3. Surat Rekomendasi Jalur Afirmasi (khusus penduduk DIY lulusan luar DIY) dan/atau Surat Rekomendasi Penambahan Prestasi Non Akademik (khusus bagi yang memiliki) dan/atau Surat Rekomendasi Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (khusus bagi yang akan menggunakan jalur perpindahan orang tua/wali);
    4. Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam point 2a belum dimiliki Calon Peserta Didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah yang mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  3. Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon Peserta Didik secara rutin memantau telah aktif/belumnya token pada pengajuan akun masing-masing.
  4. Melakukan aktifasi akun setelah diverifikasi oleh panitia, dan membuat password baru.
  5. Melakukan pemilihan peminatan/kompetensi keahlian secara daring/online dengan cara:
    1. Membuka laman web PPDB daring/online DIY pada alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
    2. Melakukan “Login” menggunakan username NISN dan password yang telah dibuat sebelumnya;
    3. Melakukan pemilihan peminatan untuk SMAN atau kompetensi keahlian untuk SMKN; dan
    4. Mengisi formulir pendaftaran daring.
  6. Memantau hasil seleksi dan pengumuman pada laman PPDB daring/online

 

WAKTU PENDAFTARAN

  1. Pengambilan Token : 22 – 25 Juni 2020
  2. Pendaftaran : 29 Juni – 1 Juli 2020

 

INFORMASI

Alamat Sekolah :

            SMK N 2 Sewon Unit 2

            Cangkringmalang, Timbulharjo, Sewon, Bantul 55186

            Telp/Fax : (0274) 6463179

            Email : sewon2smkn@gmail.com

            Website : www.smk2sewon.sch.id

Bagikan artikel ini:

- Kepala Sekolah -

     

Berlangganan