Info PPDB SMK Negeri 2 Sewon
- Kamis, 14 Mei 2020
- PPDB Pendaftaran SIswa Baru 2020/2021
- Admin Website
- 0 komentar
INFORMASI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK N 2 SEWON BANTUL
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
DAYA TAMPUNG
No. |
Kompetensi Keahlian |
Jumlah Rombel |
Jumlah Siswa |
1. |
Multimedia (MM) |
2 |
72 |
2. |
Kria Kreatif Batik dan Tekstil (KKBT) |
2 |
72 |
3. |
Desain Komunikasi Visual (DKV) |
1 |
36 |
4. |
Tata Busana (TB) |
2 |
72 |
PROSES PENDAFTARAN REGULER PENDUDUK DALAM D.I. YOGYAKARTA
- Melakukan pengajuan akun secara daring/online di laman PPDB dan mengunggah berkas sebagai berikut dalam bentuk pdf:
- Ijazah SMP/MTS/Paket B/Wustha; dan
- Kartu Keluarga (KK);
- Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam point 1a belum dimiliki Calon Peserta Didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah yang mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon Peserta Didik secara rutin memantau telah aktif/belumnya token pada pengajuan akun masing-masing.
- Melakukan aktifasi akun setelah diverifikasi oleh panitia, dan membuat password baru.
- Melakukan pemilihan peminatan/kompetensi keahlian secara daring/online dengan cara:
- Membuka laman web PPDB daring/online DIY pada alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
- Melakukan “Login” menggunakan username NISN dan password yang telah dibuat sebelumnya;
- Melakukan pemilihan peminatan untuk SMAN atau kompetensi keahlian untuk SMKN; dan
- Mengisi formulir pendaftaran daring.
- Memantau hasil seleksi dan pengumuman pada laman PPDB daring/online
PROSES PENDAFTARAN REGULER PENDUDUK LUAR DIY
- Melakukan input data melalui laman PPDB dengan mengunggah berkas sebagai berikut dalam bentuk pdf:
- Ijazah SMP/MTS/Paket B/Wutsha;
- Kartu Keluarga (KK);
- Rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) SMP/MTS/Paket B/Wutsha;
- Surat Keterangan Akreditasi Sekolah dalam huruf dan angka dari sekolah asal.
- Melakukan proses pendaftaran dengan mengisi formulir secara daring/online di laman PPDB dan mengunggah berkas berikut dalam bentuk pdf:
- Ijazah SMP/MTS/Paket B/Wutsha;
- Kartu Keluarga (KK); dan
- Surat Rekomendasi Jalur Afirmasi (khusus penduduk DIY lulusan luar DIY) dan/atau Surat Rekomendasi Penambahan Prestasi Non Akademik (khusus bagi yang memiliki) dan/atau Surat Rekomendasi Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (khusus bagi yang akan menggunakan jalur perpindahan orang tua/wali);
- Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam point 2a belum dimiliki Calon Peserta Didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah yang mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon Peserta Didik secara rutin memantau telah aktif/belumnya token pada pengajuan akun masing-masing.
- Melakukan aktifasi akun setelah diverifikasi oleh panitia, dan membuat password baru.
- Melakukan pemilihan peminatan/kompetensi keahlian secara daring/online dengan cara:
- Membuka laman web PPDB daring/online DIY pada alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
- Melakukan “Login” menggunakan username NISN dan password yang telah dibuat sebelumnya;
- Melakukan pemilihan peminatan untuk SMAN atau kompetensi keahlian untuk SMKN; dan
- Mengisi formulir pendaftaran daring.
- Memantau hasil seleksi dan pengumuman pada laman PPDB daring/online
WAKTU PENDAFTARAN
- Pengambilan Token : 22 – 25 Juni 2020
- Pendaftaran : 29 Juni – 1 Juli 2020
INFORMASI
Alamat Sekolah :
SMK N 2 Sewon Unit 2
Cangkringmalang, Timbulharjo, Sewon, Bantul 55186
Telp/Fax : (0274) 6463179
Email : sewon2smkn@gmail.com
Website : www.smk2sewon.sch.id