Pengumuman Hasil Penerimaan dan Prosedur Daftar Ulang Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 SMK Negeri 2 Sewon
- Jum'at, 02 Juli 2021
- Admin Website
- 0 komentar
Assalamu'alaikum wr. wb. Selamat siang, salam sejahtera bagi kita semua.
Menindaklanjuti SK Kepala Dinas Dikpora Nomor 1340 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2021/2022, berikut kami sampaikan daftar peserta didik baru yang diterima di SMK Negeri 2 Sewon Tahun Pelajaran 2021/2022 beserta pembagian kelas dan wali kelas yang bertanggungjawab. Pengumuman pembagian kelas bisa di download di tombol di bawah ini.
Kepada peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima dan sudah mendapat kelas, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di SMK Negeri 2 Sewon sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut kami sampaikan prosedur daftar ulang di SMK Negeri 2 Sewon, yaitu sebagai berikut:
- Mendownload berkas daftar ulang di bawah ini dengan meng-klik tombol masing-masing!
- Mengisi berkas daftar ulang (1a-1f) yang sudah didownload dan dicetak menggunakan huruf KAPITAL. Untuk Denah Lokasi Rumah bisa berupa gambar manual rute dari rumah ke sekolah atau hasil screenshot dari Google Maps.
- Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus yang sudah dilegalisir (1 lembar)
- Fotokopi Kartu DTKS/BDT, PKH, KIS, dan sejenisnya bagi yang memiliki (1 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
- Bukti pendaftaran PPDB online
- Pas foto 3 x 4 hitam putih terbaru (5 lembar)
- Semua berkas (1a-1f, 3, 4, 5, 6, dan 7) dimasukkan dalam map kertas dengan ketentuan warna masing-masing jurusan sebagai berikut:
- Multimedia : Merah
- Desain Komunikasi Visual : Hijau
- Kriya Kreatif Batik dan Tekstil : Kuning
- Tata Busana : Biru
- Pada bagian depan map, dituliskan NAMA LENGKAP, KELAS, dan No. Handphone
- Sesuai dengan himbauan dari Dinas Dikpora terkait pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Jogja, pengumpulan berkas daftar ulang akan dilaksanakan dengan metode Layanan Tanpa Turun Tangan atau Drive Thru dengan alur sebagai berikut:
- Peserta Didik Baru memastikan semua berkas daftar ulang sudah lengkap dan sudah dimasukkan ke dalam map yang sudah diberi identitas,
- Peserta Didik Baru datang ke SMK Negeri 2 Sewon dan masuk melalui gerbang barat sekolah atau sesuai dengan arahan dari petugas daftar ulang,
- Peserta Didik Baru menyerahkan map berisi berkas daftar ulang kepada petugas daftar ulang di lobi SMK Negeri 2 Sewon,
- Berkas akan dicek oleh petugas daftar ulang dan jika berkas sudah sesuai, peserta didik baru dipersilahkan untuk pulang melalui gerbang timur sekolah atau sesuai arahan dari petugas daftar ulang.
- Jika ada yang kurang jelas tentang berkas dan prosedur daftar ulang, Peserta Didik Baru bisa bertanya melalui grup whatsapp tanya jawab, atau bisa menghubungi wali kelas masing-masing di nomor yang sudah tertera di daftar pembagian kelas.
- Peserta Didik Baru memantau website sekolah secara rutin untuk mendapat informasi terbaru terkait administrasi sekolah, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan kegiatan lainnya.
RALAT
NOMOR WA WALI KELAS X TATA BUSANA 2 : RIA INDRIYANI, S.Pd. (0889 5698 272)
Demikian kami sampaikan pembagian kelas dan prosedur daftar ulang bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 di SMK Negeri 2 Sewon. Kami mengucapkan selamat datang dan selamat belajar di SMK Negeri 2 Sewon.
SMK! Bisa!
Hormat kami,
Kepala SMK Negeri 2 Sewon
Titis Sukowanto, S.Pd.
NIP. 19640102 198703 1 014