PENTING! Bagi Peserta Didik Baru TA 2021/2022
- Minggu, 04 Juli 2021
- Admin Website
- 0 komentar

Halo, selamat malam.
Sehubungan dengan kondisi lingkungan yang memasuki zona merah COVID-19, maka agenda daftar ulang yang sebelumnya dilakukan secara Drive Thru, akan diubah menjadi daring dengan mengupload dokumen yang sudah diisikan. Berikut prosedurnya:
- Dokumen yang diupload sama dengan dokumen yang awalnya harus dikumpulkan yaitu:
- Formulir Pendaftaran
- Surat Pernyataan Peserta Didik Baru
- Surat Pernyataan Orangtua/Wali
- Surat Pernyataan Bebas Napza
- Buku Induk Siswa
- Denah Lokasi Rumah
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Kartu DTKS/BDT, PKH, KIS, dan sejenisnya (bagi yang memiliki)
- Kartu Keluarga (KK)
- Bukti Pendaftaran PPDB Online
- Pas Foto terbaru
- Scan dokumen (no.1) satu persatu dan simpan ke dalam format pdf dan pastikan hasil scan bisa dibaca dengan jelas!
- Total ada 11 file termasuk pas foto!
- Klik link daftar ulang disini LINK DAFTAR ULANG!
- Isikan dan upload dokumen daftar ulang dengan sesuai!
- Pastikan sudah terkirim dengan benar!
- SELESAI!
Batas waktu daftar ulang : Rabu, 7 Juli 2021, pukul 12.00 WIB!
Jika ada kendala dalam mengupload dokumen, silakan menghubungi wali kelas masing-masing!
Tetap jaga kesehatan dan jaga kebersihan! Demi diri sendiri, keluarga, dan orang di sekitar kita!
Selamat malam.
Hormat kami,
Panitia PPDB 2021